Semua aktivitas perpajakan harus disertai NPWP, mulai dari membayar hingga melaporkan Surat Pemberutahuan (SPT) pajak dan berbagai transaksi lainnya di luar perpajakan, seperti ketika bertransaksi dengan lender. Di dalam SID terdapat informasi mengenai identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/