UMKM dan Koperasi yang diharapkan dapat mengakses KUR adalah yang bergerak di sektor usaha produktif antara lain: pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam. Selanjutnya bagi para service provider akan diberikan fasilitas istimewa yaitu berupa tawaran KUR hingga sebesar maksimal Rp 50 juta dengan tenor paling https://maps.google.ki/url?q=https://www.rancakmedia.com/finance/7058/berikut-informasi-mengenai-tabel-pinjaman-bri-200-juta-kur-bri/