1. Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa dari kegiatan usaha yang diselenggarakan Koperasi Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, https://jesseq012bxt9.wikigop.com/user