Tidak pernah Overdue (OD) lebih dari thirty hari per angsuran selama tenor berjalan dan tidak dirata-ratakan Disisi lain bisnis yang telah didirikan itu sedikit banyak menguras tenaga dan pikiran membuat angsurannya bermasalah, yaitu terlambat dalam membayar angsuran. Mekanisme tersebut diatur dalam UU No. 4/1996 mengenai hak tanggungan yang dimiliki oleh https://adira-finance.id/cabang/adira-pasar-baru-tangerang